Melihat keadilan dalam Islam, menurut perspektif Hukum
Keadilan merupakan sebuah norma utama yang harus ada dalam sebuah tatanan sosial berperadaban. Tanpa keadilan, khususnya dalam perspektif hukum, masyarakat akan cenderung melakukan kekacauan dengan bebas dengan kesadaran bahwa hukum tidak akan ditegakkan dalam lingkungannya.