Download aplikasi Takwa di Google Play Store

Ini lah Sebab Kenapa Kita Harus Mengikuti 4 Imam Madzhab

Ini lah Sebab Kenapa Kita Harus Mengikuti 4 Imam Madzhab

Manusia secara umum terbagi menjadi dua, produsen dan konsumen. Mereka yang mampu memproduksi sesuatu akan menggunakan hasil produksinya, sementara yang tidak mampu akan menjadi konsumen. Begitu pula dalam permasalahan agama, mereka yang mampu mengeluarkan sebuah hukum dari dalil agama dinamakan mujtahid, sementara mereka yang tidak mampu mengeluarkan hukum dinamakan tabi’ atau muqollid. Seorang yang tidak mampu mengeluarkan hukum, mau tidak mau harus mengikuti mujtahid, atau ia akan tersesat. Mujtahid yang paling terkenal adalah imam 4 madzhab, yaitu: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad.

Mereka yang tidak mampu berijtihad, harusnya mengikuti seorang mujtahid, apabila dianalogikan dengan seorang yang ingin melakukan perjalanan jauh, ia harus memilih membeli tiket kendaraan umum atau berjalan sendiri dengan resiko tersesat yang amat besar. Imam 4 madzhab bukan tanpa sebab menjadi madzhab yang paling terkenal di dunia ini dan paling banyak diikuti, ada banyak faktor yang membuat umat manusia di seluruh belahan dunia ini menjadikan 4 madzhab sebagai madzhab yang paling banyak diikuti, diantara sebab-sebab tersebut adalah:

Menyebarnya Buku Madzhab Tersebut

Sebab yang pertama ini adalah yang paling penting, buku ada sebagai bukti bahwa pendapat tersebut memang benar dikeluarkan oleh Imam suatu madzhab. Sebagai contoh, seorang laki-laki menaiki bus umum, karena berdesakan tangannya tanpa sengaja menyentuh kulit wanita yang bukan mahromnya, lalu ia bertanya kepada kawannya, apakah wudhunya batal? Kawannya yang bermadzhab Syafi’i mudah saja menjawab bahwa wudhunya batal. Pendapat yang dikeluarkan oleh temannya ini dikatakan salah satu pendapat dari madzhab Syafi’i, untuk membuktikannya mudah saja bagi dirinya, cukup membeli kitab paling murah dan kecil, sebut saja safinatunnajah, dengan uang tidak lebih dari Rp.20.000 ia sudah dapat membuktikan perkataan kawannya tadi.

Sebaliknya, dalam kejadian yang sama, kawannya yang lain mengatakan bahwa ia harus mencuci tangannya dengan sabun 7 kali, berlandaskan madzhab Abu Bakar katanya. Ya, memang Abu Bakar adalah sahabat terdekat Rasulullah, tapi bagaimana kita membuktikan bahwa Abu Bakar mengatakan itu? Tidak ada referensi yang kuat dan diyakini dituliskan langsung oleh Abu Bakar, maka dari itu Imam 4 madzhab diikuti, karena mudah untuk memastikan nisbah suatu pendapat kepada Imam tersebut.

Baca juga: Jangan Galau Terus! Begini Jodoh dalam Pandangan Islam

 

Banyaknya Murid yang Mengabdikan Diri Untuk Kemajuan Madzhab

Sebab kedua ini berkaitan erat dengan yang pertama, karena bentuk pengabdian murid-murid ini yang paling penting adalah menuliskan kitab yang mengembangkan pemikiran Imamnya. Dalam madzhab Imam Abu Hanifah, sangat terkenal bahwa ia memiliki 2 murid yang paling hebat yang menyebarkan madzhab beliau, mereka adalah: Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asy Syaibani, tokoh kedua merupakan guru dari Imam Syafi’i.

Sementara dalam madzhab Syafi’i, Imam Muzani menuliskan kitab yang menjadi ringkasan atas kitab induk madzhab Syafi’i Al Umm, yang kitabnya dinamakan Mukhtasor Al Muzani. Pengabdian santri-santri ini memiliki peran yang amat besar, karena dari kitab-kitab mereka madzhab para Imam bisa dipafahami dengan bahasa yang sesuai dengan setiap zaman.

Install Takwa App

Berdalil

Sebab yang ketiga tidak kalah pentingnya dengan yang lain, setiap hukum yang dikeluarkan oleh Imam 4 Madzhab berlandaskan dalil. Tidak ada satu pun hukum yang dikeluarkan dengan nafsu, ataupun pemikiran sang Imam sendiri. Bahkan seorang Imam untuk memecahkan suatu masalah dapat mengorbankan waktu, tenaga bahan nyawanya untuk kemajuan umat Muslim.

3 sebab yang telah disebutkan diatas adalah penguat, kenapa kita harus mengikuti Imam 4 madzhab, asalnya tidak ada larangan mengikuti madzhab lainnya, tapi yang menjadi permasalahan, apakah kita dapat membuktikan bahwa pendapat tersebut benar-benar datang dari tokoh tersebut, atau jangan-jangan buatan seseorang untuk mendukung nafsunya. Wallahu a’lam bisshowab.

_

Penulis:
Fikri Hakim,
Alumni Fakultas Ushuluddin Program Studi Tafsir, Al-Azhar – Kairo.

Editor:
Azman Hamdika Syafaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *