Salah satu perantara usaha yang dapat seorang muslim lakukan demi terlaksana keinginan atau hajatnya ialah dengan shalat hajat. Shalat hajat merupakan ibadah shalat yang dilakukan oleh seorang muslim yang mengharapkan suatu kebutuhannya terkabulkan oleh Allah SWT. Para ulama secara konsensus sepakat bahwa shalat hajat hukumnya sunnah.
Di antara landasan dalil pelaksanaan shalat hajat, sebagaimana dijelaskan oleh DR Umar Hasyim, seorang ulama asal Mesir, adalah hadits dari sahabat Utsman bin Hunaif RA:
أنَّ رجلًا ضريرَ البَصرِ أتى النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فقالَ : ادعُ اللَّهَ أن يعافيَني قالَ : إن شئتَ دعوتُ ، وإن شِئتَ صبرتَ فَهوَ خيرٌ لَكَ . قالَ : فادعُهْ ، قالَ : فأمرَهُ أن يتوضَّأَ فيُحْسِنَ وضوءَهُ ويدعوَ بِهَذا الدُّعاءِ : اللَّهمَّ إنِّي أسألُكَ وأتوجَّهُ إليكَ بنبيِّكَ محمَّدٍ نبيِّ الرَّحمةِ ، إنِّي توجَّهتُ بِكَ إلى ربِّي في حاجَتي هذِهِ لتقضى ليَ ، اللَّهمَّ فشفِّعهُ فيَّ
“Bahwa seorang yang buta mendatangi nabi SAW dan berkata: doakan aku agar Allah menyembukan ku, beliau berkata, ‘andaikan kau mau bersabar, itu lebih baik untuk mu’ dia berkata, ‘berdoa lah pada-Nya’, maka Rasulullah SAW memerintahkan agar ia berwudhu, kemudian berdoa dengan lafaz ini: Ya Allah sungguh aku meminta dan datang pada mu dengan nabi Muhammad, nabi Penyayang, sungguh aku datang padamu dengan diri mu (Muhammad SAW) kepada tuhan ku dalam hajat ku untuk engkau penuhi, Ya Allah syafaat kan lah ia pada ku.”
Di dalam hadis ini, sebelum Rasulullah mengabulkan permintaan umatnya beliau menasehatinya untuk bersabar, karena itu lebih baik untuknya. Kemudian Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya bagi yang memiliki hajat agar melaksanakan wudu yang baik, menghadirkan niat, kemudian shalat, dan berdoa dengan lafaz yang beliau sendiri ajarkan.
Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat hajat?
Tata cara pelaksanaan shalat hajat tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lain. Terkait waktu, sholat hajat tidak disyaratkan melakukannya di waktu tertentu, ia bisa dilaksanakan kapan saja dan di mana saja, selama bukan di waktu yang diharamkan untuk sholat dan di tempat yang suci dari najis.
Shalat ini dilaksanakan sebanyak 2 rokaat, sebagaimana diajarkan oleh mazhab Syafii. Diawali dengan wudu yang baik dan tenang (hal ini ditekankan oleh Rasulullah SAW). kemudian bersiap untuk shalat dan mengucapkan niat:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat hajat, 2 rokaat karena Allah ta’ala.”
Setelahnya melakukan shalat seperti biasa, mulai dari takbiratul ihram, doa iftitah, surat Alfatihah, surat pendek, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kembali, dan berdiri. Hal yang sama dilakukan di roka’at ke dua dan semua itu dilakukan dengan khusyuk. Setelah salam kemudian disunnahkan berdoa sebagaimana Rasulullah ajarkan, dan doa-doa hajat lainnya:
Doa sebaiknya diawali dengan memuji Allah SWT dan bersholawat kepada nabi SAW, kemudian membaca doa berikut:
اللَّهمَّ إنِّي أسألُكَ وأتوجَّهُ إليكَ بنبيِّكَ محمَّدٍ نبيِّ الرَّحمةِ ، إنِّي توجَّهتُ بِكَ إلى ربِّي في حاجَتي هذِهِ لتقضى ليَ ، اللَّهمَّ فشفِّعهُ فيَّ
“Ya Allah sungguh aku meminta dan datang pada mu dengan nabi Muhammad, nabi Penyayang, sungguh aku datang padamu dengan diri mu (Muhammad SAW) kepada tuhan ku dalam hajat ku untuk engkau penuhi, Ya Allah syafaat kan lah ia pada ku.”
Baca juga: Mengenal Adab Makan, Table Manner versi Islam
Doa lainnya yang bisa dibaca di antaranya doa nabi Yunus AS:
لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
“Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.”
Selepas berdoa kemudian menyebutkan hajat serta keinginannya. Dengan demikian ia telah melaksanakan shalat hajat, semoga Allah SWT mengabulkan segala hajat, kebutuhan, dan keinginan dari seluruh umat muslim. Aamin.
Wallahua’lam bishowab
_
Penulis:
Albi Tisnadi Ramadhan,
Sedang menempuh studi di Universitas Al Azhar, Kairo. Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab.
Editor:
Azman Hamdika Syafaat